MANAJEMEN MUTU
Perbedaan antara CPOB 2006 dengan 2001
CPOB 2001
» Kualifikasi dan Validasi
» Pembuatan dan Analisis Obat berdasarkan kontrak
» Pembuatan obat steril
» Penambahan Bab-bab dan Aneks yaitu :
- Manajemen Mutu
- Pembuatan produk darah
- Sistem komputerisasi
- Pembuatan produk investigasi untuk uji klinis
CPOB 2006
BAB I Manajemen Mutu
Pemastian Mutu
CPOB
Merupakan Bagian Pemastian Mutu yang memastikan : obat-obat dibuat dan dikendalikan secara konsisten untuk mencapai standar mutu yang sesuai tujuan penggunaan dan dipersyaratkan dalam izin edar dan spesifikasi produk.
Mencakup Produksi dan Pengawasan Mutu
Persyaratan CPOB hal 6
Pengawasan Mutu
Adalah bagian dari CPOB yang berhubungan dengan :
- Pengambilan (contoh) sampel
- Spesifikasi dan pengujian
- Organisasi dokumentasi
- Prosedur pelulusan yang memastikan bahwa pengujian yang diperlukan dan relevan telah dilakukan
- Bahan yang belum diluluskan tidak digunakan
- Produk yang belum diluluskan tidak dijual atau dipasok sebelum mutunya dinilai dan dinyatakan MS
Setiap industri farmasi : mempunyai fungsi pengawasan mutu yang Independen dari bagian lain.
Sumber daya : memadai dan memastikan : semua fungsi Pengawasan Mutu dapat dilaksanakan secara efektif dan dapat diandalkan
Persayaratan dasar Pengawasan Mutu : hal 7-8
Pengkajian Mutu Produk
BAB 2 : Personalia
BAB 3 : Bangunan dan Fasilitas
BAB 4 : Peralatan
BAB 5 : Sanitasi dan Hygiene
BAB 6 : Produksi
BAB 7 : Pengawasan Mutu
Pengambilan Sampel Bahan Awal
1. Tujuan
2. Ruang Lingkup
3. Tanggung jawab
- Kepala Bagian Pengawasan Mutu
- Kepala Bagian Pemastian Mutu
- Supervisor
- Analis
4. Alat dan Bahan
5. Prosedur
- Persiapan
- Pola pengambilan dan penanganan Sampel
5.2.1. Untuk bahan awal yang tertera pada Lampiran 1 Daftar Bahan Awal dengan Pengambilan Contoh : n buka sejumlah
n = jumlah wadah yang dibuka
N = jumlah wadah yang diterima
N ≤ 4 ambil dari tiap wadah
o Bahan homogen
o Pemasok disetujui
o Ambil dari mana saja umum ; atas
o Uji pemerian dan identifikasi
o Jika MS, sampel satukan Uji Analisis
5.2.2. Untuk bahan awal yang tertera pada Lampiran 2 Daftar Bahan Awal dengan Pengambilan Contoh : p
o Bahan homogen
o Pemasok disetujui
o Tujuan : uji identitas
o Ambil sampel dari semua wadah
o Sampel laboratorium
o Uji pemerian dan Identifikasi
o Bila MS kombinasikan menjadi
N = jumlah wadah yang diterima / diambil sampel
p = jumlah sampel yang didapat dengan mengkombinasikan sampel
o Lakukan analisis terhadap p sampel dengan MA
5.2.3. Untuk bahan awal tidak tertera pada Lampiran 1 maupun 2
Bahan tidak homogen
Pemasok belum dikualifikasi
Produk herbal
o Bila MS
N = jumlah wadah yang diterima
Lakukan analisis terhadap r sampel sesuai MA
Ada daftar :
Angka n, p atau r untuk N unit yang diambil
5.3. Urutan Pengambilan Sampel
- Zat cair
- Zat setengah padat
- Bahan aktif
5.4. Pengambilan Sampel (panjang)
5.5. Dalam ruang pengambilan sampel : hanya satu jenis bahan awal dari satu no lot bahan
5.6. Penyerahan Dokumen dan Sampel
BAB 7. Pengawasan Mutu
Prinsip
Umum
7.1 – 7.5 Tentang cara berlaboratorium Pengawasan Mutu yang baik
7.6 Bangunan dan Fasilitas
a) Ukuran dan Tata Ruang
Ukuran : - Jenis dan Volume kegiatan
- Jumlah Peralatan
- Personel
Luas = Jumlah personel x 10-20 karyawan (tergantung dari jumlah karyawan)
Dan seterusnya
Jarak antara meja kerja : sekurang-kurangnya 1,2 m
b) Limbah
c) Laboratorium terpisah dari area produksi
d) Laboratorium fisiko-kimia, mikrobiologi, radio-isotop : ruang tersendiri
e) Sinar matahari instrumen : melindungi salah baca
f) Ventilasi : menarik uap, gas, asap, debu,bau, panas. Sediakan lemari asam
7.7
7.8
7.9
7.10 Pereaksi dan Media Perbenihan
7.11 Baku Pembanding
a) Tanggung jawab personel ditunjuk
Primer, Sekunder, Kerja
b) Digunakan monografi
c) BP sekunder ; kerja : dapat dibuat / dipakai : setelah pengujian sesuai pemeriksaan berkala untuk mengkoreksi penyimpangan dan ketepatan hasil
d) Disimpan dan ditangani mutu tidak terpengaruh
e) Label
- Kadar
- Tanggal pembuatan
- Tanggal daluarsa
- Tanggal pertama kali wadah ditutup dan dibuka
- Pembukaan kedua didokumentasi
- Kondisi penyimpanan
7.12 Bila perlu : tanggal penerimaan tiap bahan tercantum pada wadah
7.13 Hewan, komponen : dikarantina
7.14 Spesifikasi dan Prosedur Pengujian
a) Prosedur pengujian : validasi sebelum digunakan
b) Semua kegiatan pengujian : ~ metode : pada pemberian izin edar
c) Spesifikasi dan Prosedur pengujian : identifikasi, kemurnian, mutu, kadar/potensi dstnya
7.15 Catatan analisis
- Nama, No. Batch, Nama / bentuk sediaan sampel
- Petugas pengambil sampel
- MA
- Data pengujian : bobot, volume pengemasan
- Perhitungan
MS/TMS Diluluskan, dll
Pengawasan bahan awal, produk antara, produk ruahan dan produk jadi.
7.16 Spesifikasi
a) Disetujui dan disimpan P.M
Ada produk disetujui : Manajemen Mutu (Pemastian Mutu)
b) Revisi berkala : agar memenuhi FI IV atau kompendia lain
7.17 Dokumentasi Laboratorium ikut BAB 10
Dokumentasi penting dalam P.M : tersedia di P.M
- Spesifikasi
- Prosedur dan Catatan Pengujian
- Laporan dan / atau Sertifikat Analisis
- Data lingkungan
- Catatan validasi MA
- Proses pengambilan sampel
- Prosedur dan catatan kalibrasi
7.18 Catatan Bets : simpan 1 tahun setelah daluarsa bets
7.19 Beberapa jenis data :
7.20 Buku catatan laboratorium / rekaman : disimpan dan tersedia
PENGAMBILAN SAMPEL
Bahan awal p4-5
Pengambilan sampel : Uji Identitas
Identifikasi : sampel dari tiap wadah bahan awal yang diterima
Sistem Pengambilan sampel dari sebagian jumlah wadah yang diterima : telah dilakukan validasi, menjamin tidak ada penandaan salah
Validasi mempertimbangkan aspek sbb :
• Kondisi dan status produsen – pemasok : pemahaman CPOB
• Sistem Pemastian Mutu
• Dll
Bahan Pengemas
Kegiatan Pengambilan Sampel
7.26 Untuk menghindari pencemaran dan pencemaran silang bahan yang diambil sampelnya
• Minimal dalam ruang : kelas kebersihan jenis produk yang diproduksi dan dust extractor
• Dilengkapi dengan LAF
7.27 Alat pengambil sampel dan wadah : dari bahan inert, bersih
7.28 Instruksi pengambilan sampel mencakup :
• Metode dan pola
• Alat
• Jumlah
• Pembagian sampel
• Jenis wadah
• Identitas wadah
• Peringatan : pengambilan sampel steril / berbahaya
• Kondisi penyimpanan
• Instruksi : cara pembersihan dan penyimpanan alat pengambil sampel
7.29
• Nama sampel
• No bets / lot
• Nomor wadah diambil
• Tanda tangan petugas
• Tanggal pengambil sampel
7.30
Sebelum dan sesudah pemakaian alat pengambil sampel bersihkan, sterilkan terpisah dari alat laboratorium lain batas waktu
• Pembilasan : air murni
7.31
Saat pengambil sampel : tidak terjadi pencemaran / campur baur terhadap bahan yang diambil.
Untuk bahan yang sulit dibersihkan, berbahaya, berpotensi tinggi alat tersendiri
7.32 Sampel pertinggal
a. Bahan awal : Identitas lengkap, wakil tiap bets tiap penerimaan
Simpan jangka waktu tertentu
b. Produk jadi : Identitas lengkap, wakil tiap bets
Kemasan : lengkap
Simpan : jangka waktu tertentu
Kondisi : pemasaran, tertera pada label
c. Jumlah sampel ≥ 2 x jumlah untuk pengujian lengkap, kecuali untuk uji sterilitas
d. Sampel pertinggal : mewakili tiap bets bahan/produk yang diambil sampelnya.
Sampel lain: dapat diambil untuk memantau bagian proses yang paling kritis (awal + akhir proses)
e. Produk jadi : simpan 1tahun setelah tanggal daluarsa. Simpan dalam kemasan akhir
Bahan awal: simpan ≥ 2tahun setelah pelulusan produk jadi terkait bila stabil. Penyimpanan dapat dikurangi bila stabilitas lebih singkat daripada yang tercantum dalam spesifikasi.
PERSYARATAN PENGUJIAN
7.33 Bahan awal
Tiap B.A diuji : identitas, kekuatan, kemurnian dan parameter mutu lain (FI IV)
B: tentang pemasok
7.34 Bahan pengemas
MS kompatibilitas terhadap produk yang diisikan dst.
7.35 Produk antara dan ruahan
a. Untuk keseragaman bets, pengawasan selama proses: lakukan pengujian terhadap sampel representatif dari tiap produk antara dan ruahan: identitas, kekuatan, kemurnian dan mutunya
Persetujuan P.M mutlak: setelah tahap produk kritis (critical steps) atau produk tersimpan lama sebelum tahap produksi selanjutnya dilaksanakan.
b. Produk antara dan produk ruahan: ditolak + penandaan
7.36 Produk Jadi
a. Tiap bets : uji terhadap spesifikasi, dikhususkan untuk distribusi
b. Produk jadi yang tidak MS tolak
Pengolahan ulang bila mungkin hasil harus MS sebelum distribusi
Pengendalian Lingkungan W
PENGAWASAN – SELAMA – PROSES (IN PROCESS CONTROL)
6.140. Untuk memastikan keseragaman bets dan keutuhan obat : prosedur tertulis : pengambilan sampel, pengujian/pemeriksaan selama proses tiap bets dengan metode yang telah disetujui Kepala Bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu) : hasil dicatat
Maksud pengawasan : memantau dan validasi kinerja dari proses produksi
6.141. Prosedur tertulis : Titik pengambilan sampel frekuensi, jumlah sampel, spesifikasi dan batas penerimaan
6.142. In Process Control : mencakup
a. – Semua parameter produk
b. Kemasan akhir diperiksa :
Selama proses pengemasan selang waktu teratur
- Kesesuaian dengan spesifikasi
- Semua komponen sesuai dengan prosedur Pengemasan Induk
7.38
Semua In Process Control termasuk yang dilakukan personil produksi di area produksi : metode yang disetujui Pengawasan Mutu, hasil dicatat.
Pengujian Ulang Bahan yang diluluskan
7.39 Tetapkan batas waktu penyimpanan yang sesuai
- Bahan awal
- Produk antara, ruahan dan produk jadi
Setelah batas waktu : uji ulang oleh P.M : Identifikasi, kekuatan, kemurnian, mutu diluluskan atau ditolak
7.40 Disimpan pada kondisi tidak sesuai : Uji ulang oleh P.M lulus sebelum digunakan dalam proses.
PENGOLAHAN ULANG
7.41 Pengujian tambahan produk jadi hasil pengolahan ulang sesuai ketentuan
- Untuk mengetahui apakah terjadi perubahan mutu
7.42 Uji stabilitas lanjut sesuai keperluan
Evaluasi Pengawasan Mutu terhadap prosedur produksi
Studi stabilitas
BAB 8 Inspeksi Diri dan Audit Mutu
BAB 9 Penanganan Keluhan terhadap produk penarikan kembali produk dan produk kembalian
Penarikan kembali produk :
• Proses penarikan kembali : satu / beberapa bets / seluruh bets produk tersebut dari peredaran
• Dilakukan bila ditemukan produk yang cacat mutu atau ada laporan mengenai reaksi merugikan serius kesehatan
• Mengakibatkan penundaan / penghentian pembuatan obat
Produk Kembalian
9.22. Menyiapkan prosedur untuk penahanan, penyelidikan dan pengujian produk kembalian keputusan : diproses ulang atau dimusnahkan, setelah evaluasi kritis kategorikan
a. MS kembali ke persediaan
b. Dapat diproses ulang
c. TMS tidak diproses ulang
9.23. Prosedur mencakup
a. Identifikasi + catatan mutu
b. Penyimpanan dalam karantina
c. Penyelidikan, pengujian + analisis oleh PM
d. Evaluasi kritis sebelum managemen keputusan diproses ulang/tidak
e. Pengujian tambahan produksi proses ulang
9.24. Produk kembalian : tidak dapat diproses ulang musnahkan. Prosedur disiapkan mencakup :
a. Pencegahan pencemaran lingkungan
b. Penyalahgunaan oleh yang tidak punya wewenang
DOKUMENTASI
Penangangan dan tindak lanjut dokumentasi dan dilaporkan
Bila dimusnahkan : dokumentasi mencakup :
a. Berita acara : tanggal, tanda tangan oleh personel pelaksana dan yang menyaksikan.
KUALIFIKASI DAN VALIDASI
Semua perangkat keras dan lunak dalam proses pembuatan obat hendaklah divalidasi
Kegiatan validasi meliputi kualifikasi personil, peralatan dan sistem
Kaliberasi: instrumen dan alat ukur
Validasi: prosedur dan proses
Kata validasi sering mengganti kata kualifikasi tapi untuk pengertian yang jelas kegiatan kualifikasi dibedakan dari validasi.
Komponen/proses yang memerlukan kualifikasi dan validasi:
Konstruksi dan desain bangunan dan fasilitas
Peralatan dan sarana penunjang kritis
Metode analisis
Kaliberasi instrumen
Bahan awal dan pengemas
Transfer proses produksi dan metode analisis
Peningkatan skala bets
Prosedur pengolahan induk dan proses pengemasan induk
Prosedur pembersihan
Sistem komputerisasi
Personil
Perencanaan validasi:
Dokumentasi
Kualifikasi
Validasi proses
Validasi prospektif
Validasi konkuren
Validasi retrospektif
Validasi pembersihan
Pengendalian perubahan
Validasi ulang
Validasi Metode Analisis
Tujuan: untuk mengetahui bahwa MA sesuai tujuan penggunaannya.
Jenis MA yang divalidasi
1245 Validasi MA umumnya dilakukan terhadap 4 jenis, yaitu:
Uji identifikasi
Uji kuantitatif kandungan impuritis
Uji batas impuritis
Uji kuantitatif zat aktif dalam sampel bahan atau obat komponen ttt dalam obat
1246
Uji disolusi untuk obat juga divalidasi
Penentuan ukuran partikel
1248 MA hendaklah jelas dan mudah dimengerti, karena menentukan kareakteristik validasi yang perlu dievaluasi.
Karakteristik validasi :
Akurasi
Presisi
Ripitabilitas
Spesifikasi
Batas deteksi
Batas kuantitasi
Intermediate precision
Linearitas
Rentang (range)
Validasi ulang diperlukan pada kondisi:
Perubahan sintetis bahan aktif
Perubahan komposisi produk jadi
Perubahan MA
Tingkat validasi ulang tergantung sifat perubahan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar